Jenis - Jenis Puskesmas - Terdapat dua jenis puskesmas berdasarkan Departemen Kesehatan RI (2001) yaitu puskesmas perawatan & puskesmas nonperawatan.
a. Puskesmas Perawatan (Rawat Inap)
Dalam rangka berbagi layanan kesehatan, Provinsi Jawa Timur berupaya berbagi fungsi layanan puskesmas yakni puskesmas non perawatan & puskesmas perawatan (rawat inap). Menurut Setiawan (2012) upaya Provinsi Jawa Timur tersebut bertujuan untuk meningkatkan kanal masyarakat dalam perawatan & pengobatan. Puskesmas rawat inap didefinisikan pula sebagai puskesmas yg dilengkapi ruangan perhiasan & akomodasi untuk menyelamatkan pasien gawat darurat & tindakan yg diberikan ialah tindakan operatif terbatas & rawat inap sementara (Effendi, 2009). Rawat inap pasien dilsayakan paling sedikit 24 jam perawatan.
Puskesmas Perawatan ialah Puskesmas yg berdasarkan Surat Keputusan Bupati atau Walikota menjalankan fungsi perawatan & untuk menjalankan fungsinya diberikan perhiasan ruangan & akomodasi rawat inap yg sekaligus merupakan sentra referensi antara (Departemen Kesehatan RI, 2007).
Puskesmas perawatan (rawat inap) berfungsi sebagai sentra referensi pasien yg gawat darurat sebelum dibawa ke rumah sakit. Tindakan operatif terbatas menyerupai kecelakaan kemudian lintas, persalinan dengan penyulit & penyakit lain yg bersifat gawat darurat. Puskesmas perawatan sebagai puskesmas rawat inap tingkat pertama memperlihatkan pelayanan kesehatan yg mencakup observasi, diagnosa, pengobatan, rehabilitasi medik dengan tinggal di ruang rawat inap puskesmas (Kepmenkes nomor 28/MENKES/SK/IX/2008).
b. Puskesmas Non Perawatan
Jenis Puskesmas non perawatan hanya melsayakan pelayanan kesehatan rawat jalan (Direktorat Penelitian & Pengabdian Masyarakat Institut Teknologi Telkom, 2012). Permenkes No.029 tahun 2010 menyebutkan aktivitas di pelayanan kesehatan rawat jalan yakni observasi, diagnosis, pengobatan, & atau pelayanan kesehatan lainnya tanpa dirawat inap.
Demikian uraian jenis-jenis Puskesmas Menurut Departemen Kesehatan.