Definisi & Fungsi Puskesmas - Departemen Kesehatan RI (2007) mengemukakan bahwa Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) merupakan bab dari Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota sebagai unit pelaksana teknis yg bertanggung jawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan di suatu wilayah kerjanya. Puskesmas & jaringannya berperan sebagai institusi penyelenggara pelayanan kesehatan di jenjang pertama yg terlibat pribadi dengan masyarakat.
Tanggung jawab Puskesmas dalam menyelenggarakan pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya diantaranya yaitu meningkatkan kesadaran, kemauan, & kemampuan hidup sehat bagi setiap orang yg bertempat tinggal di wilayah kerjanya biar terwujudnya derajat kesehatan yg setinggi-tingginya.
Puskesmas memperlihatkan pelayanan kesehatan secara komprehensif & terpadu kepada masyarakat di wilayah kerjanya dalam bentuk aktivitas pokok serta puskesmas meningkatkan kiprah masyarakat dalam meningkatkan derajat kesehatan. Pelayanan kesehatan komprehensif yg diberikan puskesmas mencakup pelayanan kuratif (pengobatan), pelayanan preventif (pencegahan), pelayanan promotif (peningkatan kesehatan), & rehabilitatif (pemulihan kesehatan). Wilayah kerja puskesmas mencakup satu kecamatan atau sebagaian dari kecamatan alasannya yaitu tergantung dari faktor kepadatan penduduk, luas daerah, keadaan geografis, & keadaan infrastruktur di wilayah tersebut (Efendi, 2009).
Fungsi Puskesmas
Menteri Kesehatan dr. En&g Rahayu Sedyaningsih, MPH, Dr. PH dalam Seminar Nasional Fsayaltas Kesehatan Masyarakat Universitas Diponegoro dengan tema ”Strategi Kesehatan Kementerian Kesehatan dalam Pembangunan Kesehatan yg Berbasiskan Preventif & Promotif” (2010), puskesmas mempunyai empat fungsi yg berfokus pada pembangunan kesehatan, yakni:
a. Puskesmas Sebagai Pusat Pembangunan Kesehatan
Puskesmas sebagai sentra pembangunan kesehatan yaitu sebagai sentra pembangunan wilayah berwawasan kesehatan. Upaya puskesmas menjalankan fungsi ini dilsayakan dengan menjalankan, menggerakkan & memantau penyelenggaraan pembangunan lintas sektor masyarakat di wilayah kerjanya sehingga sanggup mendukung pembangunan kesehatan. Fokus upaya yg dilsayakan puskesmas terkait pembangunan kesehatan yaitu mengutamakan preventif & promotif tanpa mengabaikan upaya kuratif & rehabilitatif. Puskesmas harus memantau & melaporkan hasil atau imbas dari agenda yg telah diselenggarakan di wilayah kerjanya;
b. Puskesmas Sebagai Pusat Pemberdayaan Masyarakat
Lyonset al (dalam Wrihatnolo & Nugroho, 2007) mendefinisikan pemberdayaan masyarakat merupakan suatu upaya yg dilsayakan biar masyarakat berdikari & bisa mengatasi masalahnya serta bisa meningkatkan inisiatif yg bekerjasama dengan keadaan masyarakat. Pemberdayaan masyarakat dibutuhkan bisa meningkatkan pemahaman dalam mengidentifikasi masalah, merencanakan & memecahkan problem dalam masyarakat dengan memanfaatkan potensi & akomodasi yg terdapat di masyarakat. Se&gkan pemberdayaan masyarakat di bi&g kesehatan yaitu upaya meningkatkan kemampuan masyarakat biar masyarakat mempunyai kemampuan untuk hidup berdikari dalam rangka meningkatkan status kesehatannya (Departemen Kesehatan RI, 2007). Kesimpulannya bahwa Puskesmas dalam melsayakan pemberdayaan masyarakat bertujuan biar masyarakat sanggup meningkatkan kesadaran, kemauan, & kemampuan untuk hidup sehat (Maulana, 2009);
c. Puskesmas Sebagai Pusat Pelayanan Kesehatan Masyarakat Primer
Puskesmas sebagai sentra pelayanan kesehatan masyarakat primer merupakan pelayanan kesehatan tingkat pertama yg ditujukan untuk perorangan & masyarakat. Puskesmas bertanggung jawab pada pelayanan kesehatan yg menyeluruh, terpadu & berkesinambungan (Haris, 2007).
Effendi (2009) menyebutkan beberapa fungsi puskesmas, antara lain:
b. Puskesmas Sebagai Pusat Pemberdayaan Masyarakat
Lyonset al (dalam Wrihatnolo & Nugroho, 2007) mendefinisikan pemberdayaan masyarakat merupakan suatu upaya yg dilsayakan biar masyarakat berdikari & bisa mengatasi masalahnya serta bisa meningkatkan inisiatif yg bekerjasama dengan keadaan masyarakat. Pemberdayaan masyarakat dibutuhkan bisa meningkatkan pemahaman dalam mengidentifikasi masalah, merencanakan & memecahkan problem dalam masyarakat dengan memanfaatkan potensi & akomodasi yg terdapat di masyarakat. Se&gkan pemberdayaan masyarakat di bi&g kesehatan yaitu upaya meningkatkan kemampuan masyarakat biar masyarakat mempunyai kemampuan untuk hidup berdikari dalam rangka meningkatkan status kesehatannya (Departemen Kesehatan RI, 2007). Kesimpulannya bahwa Puskesmas dalam melsayakan pemberdayaan masyarakat bertujuan biar masyarakat sanggup meningkatkan kesadaran, kemauan, & kemampuan untuk hidup sehat (Maulana, 2009);
c. Puskesmas Sebagai Pusat Pelayanan Kesehatan Masyarakat Primer
Puskesmas sebagai sentra pelayanan kesehatan masyarakat primer merupakan pelayanan kesehatan tingkat pertama yg ditujukan untuk perorangan & masyarakat. Puskesmas bertanggung jawab pada pelayanan kesehatan yg menyeluruh, terpadu & berkesinambungan (Haris, 2007).
Effendi (2009) menyebutkan beberapa fungsi puskesmas, antara lain:
- Puskesmas berfungsi sebagai ujung tombak pembangunan kesehatan masyarakat di wilayah kerjanya Upaya kesehatan dalam SKN dibagi menjadi dua subsistem, yakni Usaha Kesehatan Perorangan (UKP) & Usaha Kesehatan Masyarakat (UKM). Puskesmas sebagai ujung tombak penyelenggaraan UKM & UKP dalam pelayanan kesehatan dasar & merupakan unit pelaksana teknis dinas kesehatan kabupaten/kota yg mempunyai tanggung jawab menyelenggarakan sebagian kiprah pembangunan kesehatan di kabupaten/kota. Tujuan dari pembangunan kesehatan yaitu meningkatkan kesadaran, kemauan & kemauan hidup sehat masyarakat biar terwujud derajat kesehatan yg optimal (Departemen Kesehatan RI, 2006);
- Membina kiprah serta masyarakat yg ada di wilayah kerjanya untuk meningkatkan derajat kesehatan Masyarakat membutuhkan kode wacana perilsaya hidup sehat biar bisa mengenali Permasalahan kesehatan yg muncul di lingkungannya. Arahan dari puskesmas juga akan meningkatkan kemampuan masyarakat dalam memanfaatkan potensi yg ada di mayarakat semaksimal mungkin (Muninjaya, 2004);
- Puskesmas berfungsi sebagai pemberi pelayanan kesehatan komprehensif & menyeluruh kepada masyarakat.
Demikian klarifikasi definisi & fungsi Puskesmas. Semoga bermanfaat.