Perbedaan BPJS Kesehatan Dengan Kartu Indonesia Sehat (KIS) tentu menjadi pertanyaan besar masyarakat Indonesia. Kartu Indonesia Sehat yg merupakan aktivitas unggulan Presiden Jokowi (Joko Widodo) yg mulai diluncurkan beberapa hari yg lalu. Bersama kartu ini, juga sudah diluncurkan juga Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Keluarga Sejahtera dan Kartu Simpanan Keluarga Sejahtera (KSKS).
Kartu Indonesia Sehat (KIS) mempunyai fungsi sebagai kartu jaminan kesehatan, yg dipakai untuk mendapat layanan kesehatan gratis di akomodasi kesehatan tingkat pertama dan tingkat lanjutan, sesuai dengan kondisi penyakit yg diderita akseptor Kartu Indonesia Sehat (KIS). Kartu ini merupakan ekspansi dari aktivitas Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yg diluncurkan pemerintahan SBY pada 1 Januari 2014.
Setips kuantitas, target pedan Kartu Indonesia Sehat (KIS) mengalami peningkatan yaitu sebanyak 1,7 juta jiwa yg berasal dari Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) untuk tahap awal. Setips kualitas, manfaat Kartu Indonesia Sehat (KIS) upaya kesehatan masyarakat juga tercsayap di dalamnya selain manfaat upaya kesehatan perseorangan.
Kartu Jaminan Kesehatan yg Lama Tetap Berlsaya
Dengan adanya Kartu Indonesia Sehat (KIS), maka Kartu Askes, Kartu Jamkesmas, Kartu JKN-BPJS Kesehatan, KJS, e-ID BPJS Kesehatan masih tetap berlsaya dan sanggup dipergunakan untuk mendapat Jaminan Kesehatan SJSN (JKN). Sedangkan untuk pedan gres yg berasal dari fakir miskin dan tidak mampu, setips sedikit demi sedikit akan diterbitkan KIS. Bagi pedan yg mendapat Kartu Indonesia Sehat (KIS), sudah pribadi menggunakannya sesuai mekanisme dan ketentuan yg berlsaya.
Prinsipnya penggunaan Kartu Indonesia Sehat (KIS) sama dengan Alur Pelayanan BPJS Kesehatan, yaitu tetap memakai sistem acuan berjenjang. Dimulai dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (pukesmas, dokter keluarga, atau klinik) di tempat pasien terdaftar, dan apabila perlu mendapat penanganan lebih lanjut, maka sanggup dirujuk ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan. Namun untuk kondisi gawat darurat medis, pedan Kartu Indonesia Sehat (KIS)dapat pribadi memperoleh pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan (Rumah Sakit Umum tempat atau Swasta).
Jumlah masyarakat yg mendapat Kartu Indonesia Sehat (KIS)
Pada ketika diluncurkan, Kartu Indonesia Sehat (KIS) sudah dibagikan KIS kepada 2.775 jiwa (600 Kepala Keluarga bedan anggota keluarganya) dari masyarakat fakir miskin dan tidak bisa dan 50 orang dari Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), dana akan dibagikan kepada PMKS sesuai data yg akan diberikan oleh Kementerian Sosial.
Ringkasan:
Kartu Indonesia Sehat (KIS) mempunyai fungsi sebagai kartu jaminan kesehatan, yg dipakai untuk mendapat layanan kesehatan gratis di akomodasi kesehatan tingkat pertama dan tingkat lanjutan, sesuai dengan kondisi penyakit yg diderita akseptor Kartu Indonesia Sehat (KIS). Kartu ini merupakan ekspansi dari aktivitas Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yg diluncurkan pemerintahan SBY pada 1 Januari 2014.
Perbedaan KIS dengan BPJS Kesehatan
Kartu Indonesia Sehat (KIS) yakni Nama untuk Program Jaminan Kesehatan SJSN (JKN) bagi penduduk Indonesia yg dikhususkan kepada fakir miskin dan tidak bisa yg iurannya dibayarkan oleh pemerintah. Tentu anda tahu bahwa BPJS Kesehatan yakni Badan Hukum Publik yg dibuat untuk menyelenggarakan aktivitas Jaminan Kesehatan SJSN (JKN). Jadi, Kartu Indonesia Sehat (KIS) yakni aktivitas sementara BPJS Kesehatan yakni tubuh yg ditugaskan untuk menjalankan aktivitas tersebut.Setips kuantitas, target pedan Kartu Indonesia Sehat (KIS) mengalami peningkatan yaitu sebanyak 1,7 juta jiwa yg berasal dari Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) untuk tahap awal. Setips kualitas, manfaat Kartu Indonesia Sehat (KIS) upaya kesehatan masyarakat juga tercsayap di dalamnya selain manfaat upaya kesehatan perseorangan.
Kartu Jaminan Kesehatan yg Lama Tetap Berlsaya
Dengan adanya Kartu Indonesia Sehat (KIS), maka Kartu Askes, Kartu Jamkesmas, Kartu JKN-BPJS Kesehatan, KJS, e-ID BPJS Kesehatan masih tetap berlsaya dan sanggup dipergunakan untuk mendapat Jaminan Kesehatan SJSN (JKN). Sedangkan untuk pedan gres yg berasal dari fakir miskin dan tidak mampu, setips sedikit demi sedikit akan diterbitkan KIS. Bagi pedan yg mendapat Kartu Indonesia Sehat (KIS), sudah pribadi menggunakannya sesuai mekanisme dan ketentuan yg berlsaya.
Prosedur Penggunaan Kartu Indonesia Sehat (KIS)
Prinsipnya penggunaan Kartu Indonesia Sehat (KIS) sama dengan Alur Pelayanan BPJS Kesehatan, yaitu tetap memakai sistem acuan berjenjang. Dimulai dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (pukesmas, dokter keluarga, atau klinik) di tempat pasien terdaftar, dan apabila perlu mendapat penanganan lebih lanjut, maka sanggup dirujuk ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan. Namun untuk kondisi gawat darurat medis, pedan Kartu Indonesia Sehat (KIS)dapat pribadi memperoleh pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan (Rumah Sakit Umum tempat atau Swasta).
Jumlah masyarakat yg mendapat Kartu Indonesia Sehat (KIS)
Pada ketika diluncurkan, Kartu Indonesia Sehat (KIS) sudah dibagikan KIS kepada 2.775 jiwa (600 Kepala Keluarga bedan anggota keluarganya) dari masyarakat fakir miskin dan tidak bisa dan 50 orang dari Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), dana akan dibagikan kepada PMKS sesuai data yg akan diberikan oleh Kementerian Sosial.
Ringkasan:
- Kartu Indonesia Sehat (KIS) sudah diluncurkan pada Senin 3 November 2014 dan sudah bis,a pribadi digunakan,
- Kartu Indonesia Sehat (KIS) beranggotakan masyarakat Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial,
- Prinsipnya penggunaan Kartu Indonesia Sehat (KIS) sama dengan BPJS yaitu dengan system acuan berjenjang dimulai dari Fasilitas Kesehatan Tingkat pertama,